artikel tentang narkoba
I.
Apa itu Narkoba?
Narkoba merupakan
singkatan dari narkotika, obat dan bahan berbahya. Selain narkoba dikenal pula
istilah Napza yaitu Narkotika, Psikotropika dan
Zat Adiktif.
Walau bagaimanapun juga
keduanya merupakan sekelompok obat, bahan atau zat yang jika dikonsumsi dapat berpengaruh pada
kinerja tubuh, terutama otak dan sering pula menimbulkan ketergantungan.
Menurut pengaruhnya
terhadap kinerja otak, narkoba dibagi menjadi 3 golongan, yaitu
A.
Stimulansia
Jenis ini memacu
kerja otak. Contohnya : nikotin, kokain, ampetamin, dan sabu-sabu
·
NIKOTIN
(C10H14N2)

Adalah sejenis zat
adiktif yang banyak terkandung pada rokok dan berasal dari daun tembakau. Zat
kadangkala menimbulkan ketagihan pada penggunanya, selain itu bahaya lain
nikotin pada rokok, yaitu meningkatkan resiko serangan jantung, pengerasan
pembuluh arteri, TBC, kanker paru – paru, meningkatnya kadar gula darah(pemicu
utama diabetes), hipertensi, dan meningkatnya hormon adrenalin atau apinefrin.
·
KOKAIN

Adalah salah satu jenis
narkotik yang cukup terkenal. Kokain berasal dari tanaman belukar bernama
Erythroxylon Coco. Kokain biasanya berbentuk seperti butiran – butiran kristal
yang cara menggunakannya adalah dengan dihisap melalui hidung. Dampak yang
ditimbulkan oleh penggunaan kokain, antara lain menyebabkan rasa euforia, gangguan
pada prilaku seksual,gangguan pada ginjal, paranoid, kejang – kejang dan
sebagainya
·
SABU – SABU C10H15N

Merupakan nama lain
dari Metamfetamina. Sabu – sabu sendiri memiliki bentuk seperti bumbu
penyedap(kristal). Bahaya yang ditimbulkan oleh sabu sabu adalah paranoid,
liver terganggu, menjadi bersemangat, gelisah, tidak mau makan, dan tak jarang
pula berakhir pada kegilaan.
B.
Depresansia
Jenis ini menghambat
kinerja otak. Contohnya :heroin, obat tidur, obat penenang, dan alkohol
·
HEROIN

Heroin adalah derivatif
3.6-diasetil dari morfin (karena itulah namanya adalah diasetilmorfin) dan
disintesiskan darinya melalui asetilasi. Bentuk kristal putihnya umumnya adalah garam
hidroklorida, diamorfin hidroklorida. Heroin dapat menyebabkan kecanduan radang paru,
infeksi atau kerusakan pada oragan vital, gelisah, hepatitis, HIV/ AIDS, dan
kematian.
·
Obat Penenang

Obat penenang adalah
depresan yang tergolong pada kelompok obat yang disebut 'benzodiazepine'.
Obat-obat ini diresepkan oleh para dokter untuk mengurangi stres, kecemasan,
untuk membantu orang tidur dan kegunaan kedokteran lainnya. Biasanya obat-obat
ini berbentuk kapsul atau tablet.
Beberapa orang menyalahgunakan obat penenang karena efeknya yang memabukkan.
Beberapa orang menyalahgunakan obat penenang karena efeknya yang memabukkan.
C.
Halusinogenika
Adalah jenis
yang menimbulkan efek daya hayal. Contohnya :ganja dan psikotropika.
·
GANJA

Tanaman ganja adalah
tumbuhan penghasil serat, namun kandungan pada bagian bijinya terdapat bahan
narkotik.Bahaya yang ditimbulkan dari mengkonsumsi ganja adalah kehilangan
kendali, penyakit paru – paru,kecanduan, penyakit jiwa, dan masalah reproduksi.
·
PSIKOTROPIKA
Adalah zat atau obat,
baik alamiah atau sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui
pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada
aktivitas mental dan perilaku. Psikoaktif artinya bekerja melalui mekanisme
pengaktifan dimensi kejiwaan yang berupa perasaan, pikiran, dan perilaku. Zat psikotropika terdiri atas obat perangsang (stimulan), obat
penekan susunan saraf pusat (depresan), dan obat halusinasi (halusinogen).
Contoh dari psikotropika antara lain
1.
EKSTASI

Ekstasi memiliki
struktur dan pengaruh sama seperti afetamin dan halusinogen. Efek samping yang
ditimbulkan karena mengkonsumsi ekstasi adalah rasa euforia, dehidrasi,
pingsan, kejang – kejang, dan dampak jangka panjangnya yaitu, memperlemah daya
ingat, komplikasi pada organ tubuh, ketergantungan, dan bahkan kematian
2.
LSD

LSD sendiri merupakan
narkotika yang memberikan efek halusinogen. Pengaruh Segera Setelah
Pemakaian Pupil mata
melebar,tidak bisa tidur, mulut kering, selera makan hilang, suhu tubuh
meningkat, denyut jantung cepat, tekanan darah naik, dan berkeringat.Koordinasi
otot terganggu, tremor.Berubahnya perasaan akan waktu dan persepsi tentang diri
sendiri.
3.
DIAZEPAM
(VALIUM)

Diazepam adalah obat penenang di kelas benzodiazepin dan
diperkenalkan pada tahun 1963. Diazepam termasuk dalam golongan psikotropika,
nama dagangnya antara lain Valium. Indikasinya sebagai obat anti-ansietas,
sedatif-hipnotic, dan obat anti-kejang. Efek sampingnya, menimbulkan rasa
kantuk, berkurangnya daya konsentrasi dan waktu reaksi. Diazepam mempunyai
waktu paruh yang panjang (24 s/d 200 jam).
D.
Zat Adiktif Lain
Narkoba jenis
ini penggunaannya telah di atur oleh Undang –undang. Contohnya :nikotin pada
rokok, kafein pada kopi, obat penghilang rasa sakit, inhalansia, alkohol pada minuman keras, dan sebagainnya.
·
Kefein pada Kopi
C8H10N4O2

Kafein atau kafeina adalah
senyawa alkaloid xatina yang bekerja sebagai perangsang psikoaktif dan diuretik
ringan. Kafein merupakan zat perangsang sistem saraf utama pada tubuh manusia
dan dapat menhilangkan rasa kantuk sejenak. Efek samping mengkonsumsi kafein
adalah gangguan tidur, kecanduan, overdosis, gangguan lambung dan sebagainya
·
Inhalansia
Inhalansia/solven adalah zat-zat kimia
yang menghasilkan pengaruh psikoaktif (mengubah perasaan dan pikiran seseorang)
yang sangat kuat jika dihirup. Bahaya yang diakibatkan oleh menghirup
Inhalansia antara lain Denyut jantung meningkat, Mual-muntah, Halusinasi,
Mati rasa atau hilang kesadaran, Susah bicara atau cadel, serta Kehilangan
koordinasi gerak tubuh.
·
Alkohol pada
Minuman Keras

Minuman beralkohol adalah minuman yang mengandung etanol. Etanol
adalah bahan psikoaktif dan konsumsinya menyebabkan penurunan kesadaran. Di berbagai negara, penjualan minuman beralkohol
dibatasi ke sejumlah kalangan saja, umumnya orang-orang yang telah melewati
batas usia tertentu. Bila dikonsumsi berlebihan, minuman beralkohol dapat
menimbulkan efek samping ganggguan mental organik
(GMO), yaitu gangguan dalam fungsi berpikir, merasakan, dan berprilaku.
Timbulnya GMO itu disebabkan reaksi langsung alkohol pada sel-sel saraf pusat. Karena sifat adiktif alkohol itu, orang yang
meminumnya lama-kelamaan tanpa sadar akan menambah takaran/dosis sampai pada
dosis keracunan atau mabuk.
II.
Cara Menghindari
1. Jangan pernah mencobanya, walaupun untuk iseng atau
untuk alasan lain, kecuali perintah dokter/alasan medis.
2. Kuatkan iman, mantapkan pribadi, pakailah rasio
(pemikiran, pertimbangan) lebih banyak dari pada emosi.
3. Jangan menghindar dari problem, tetapi hadapi dan
atasi persoalan sampai tuntas, bila tak mampu konsultasi pada ahli.
4. Pilihlah pergaulan yang aman jangan yang berbahaya.
5. Pilih kegiatan yang sehat, tak merugikan diri
sendiri ataupun orang lain, ikutilah klub olah raga, organisasi sosial. Lakukan
hobi bersama teman dan keluarga.
6. Gunakan waktu dan tempat yang aman, jangan
keluyuran malam-malam. Bersantailah dengan keluarga, berkaraoke, piknik, makan
bersama, masak bersama, beres-beres bersama nonton bersama keluarga.
7. Selalu berusaha menjadi pribadi yang baik,
bertindak positif, bertanggungjawab, jadilah figure/sosok yang diteladani.
8. Berusahalah "saling mendengar", saling
mengingatkan dan saling memaafkan agar semakin mendewasakan pribadi
masing-masing.
9. Buatlah keluarga, rumah tangga, menjadi tempat yang
paling menyenangkan, paling menenangkan sehingga membuat "betah"
tinggal bersama "sahabat".
10. Selalu ingatkan, bahwa ancaman hukuman untuk
penyalah guna Narkoba, apalagi bagi pengedar Narkoba adalah Lembaga
Pemasyarakatan.
11. Ingatkan bahwa Narkoba akan merusak kerja otak,
susunan syaraf pusat, merusak ginjal, lever dan sebagainya.
III.
Kesimpulan
Pada
bagian sebelumnya kita sudah dijelaskan efek dari penggunaan narkoba dan efek
yang ditimbulkannya.
Tetapi,
tetap saja banyak kalangan yang malah ingin menggunakan narkoba. Sebagaimana
kita yang lihat pada tayangan televisi atau surat kabar banyak sekali orang
yang menggunakan narkoba, mulai dari anak remaja, orang dewasa, bahkan tokoh
masyarakat. Dan seperti kita lihat banyak sekali orang yang menjadi
pengedar/bandar narkoba. Walaupun sudah diatur oleh UU dan hukuman yang berat
para bandar narkoba tak pernah jera, karena penjualan narkoba dapat memberikan
untung yang sangat besar bahkan bisa sampai miliaran rupiah.
Walaubagai
manapun juga jangan pernah mencoba narkoba, karena narkoba dapat merusak masa
depan. Maka , sudah sepatutnya kita menjauhi narkoba. Bersama kita berantas
pengguna dan pengedar narkoba dan jadikan Indonesia negri yang bebas narkoba.
IV.
Sumber
Komentar
Posting Komentar
Nama :
E-mail :